Jelang Idul Adha Pemkab Probolinggo Minta Masyarakat Stop Potong Sapi Produktif

Detiknasional.com, Paiton – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) meminta masyarakat agar stop potong sapi petani produktif.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia produktif di Kantor Kecamatan Paiton, (8/8/2018). Kegiatan ini diikuti oleh para penjual daging sapi, peternak dan jagal yang berasal dari Kecamatan Paiton dan Kotaanyar. Turut serta pula personil Polri dari Polsek Paiton dan Kotaanyar. Sebagai narasumber hadir Camat Paiton M. Yasin dan Polres Probolinggo.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Nikolas Nuryulianto mengungkapkan sampai bulan Agustus 2018, sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia produktif ini sudah mencakup 18 kecamatan. Sehingga tinggal 6 (enam) kecamatan lagi sesuai dengan aturan pemerintah.

“Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 Tentang peternakan dan kesehatan hewan, khususnya pasal 18 ayat 2. Serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48 tahun 2016 tentang Upsus Siwab (upaya khusus sapi indukan wajib bunting),” katanya.

Niko, panggilan akrab Nikolas Nuryulianto, mengharapkan agar para penjual daging sapi, peternak dan jagal bisa berkunjung silaturahim ke DPKH untuk menyampaikan segala kebutuhan dan keperluan masyarakat terkait dengan sektor peternakan agar dapat difasilitasi dan dicarikan jalan keluarnya.

“Tidak perlu ragu dan sungkan, apalagi takut. Karena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu terbuka menerima masukan, saran dan keluhan masyarakat, khususnya peternak,” jelasnya.

Dengan berkunjung ke DPKH terang Niko, maka para penjual daging sapi, peternak dan jagal bisa mendapatkan informasi bahwa daging yang keluar dari Rumah Potong Hewan (RPH) akan selalu diberikan stempel oleh para petugas teknis RPH.

“Hal ini sebagai bukti bahwa sapi itu dipotong di RPH dan sudah mendapatkan pengawasan dari petugas teknis RPH bahwa dagingnya aman beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah jelas Niko, DPKH sudah membuat jadwal pemeriksaan ante mortem post mortem ternak yang diperdagangkan di tepi jalan untuk diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan ini juga akan dilakukan saat pemotongan ternak qurban. Saat ini sudah dibuatkan jadwal di 24 kecamatan.

“Pemeriksaan ini akan melibatkan dokter hewan, petugas teknis peternakan kecamatan dan petugas teknis RPH. Tempat penjualan ternak qurban yang biasanya dikunjungi adalah Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Paiton, Maron, Sumberasih, Dringu dan Wonomerto, ” pungkasnya. (wan)