P-APBD Kabupaten Probolinggo Disetujui Seluruh Fraksi

Probolinggo, detiknasional.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 memasuki tahap akhir.

Senin (13/8/2018) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam PA fraksi itu disebutkan, pendapatan daerah semula berjumlah Rp 2.156.454.895.486,00 berkurang sebesar Rp 5,841,256,861.62 sehingga menjadi sebesar Rp 2.150.613.638.624,38.

Selanjutnya belanja daerah semula berjumlah Rp 2.243.874.485.291,25 bertambah sebesar Rp 81.231.793.685,46 sehingga menjadi sebesar Rp 2.325.106.278.976,71. Perbandingan pendapatan daerah dengan belanja daerah setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp 174.492.640.352,33 yang akan ditutup oleh pembiayaan

Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula berjumlah Rp 91.869.589.805,25 bertambah sebesar Rp 88.473.575.547,09 sehingga menjadi sebesar Rp 180.343.165.352,34. Pengeluaran pembiayaan daerah semula berjumlah Rp 4.450.000.000 bertambah sebesar Rp 1.400.525.000 sehingga menjadi sebesar Rp 5.850.525.000. Sementara sisa lebih tahun berkenaan setelah perubahan sebesar Rp 0,00 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 174.492.640.352,34

Secara umum Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2018. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD 2018. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Plh Sekda Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Probolinggo.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Sigit, dalam Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 telah tersusun pada struktur P-APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh anggota DPRD, baik pada penyampaian pandangan umum anggota DPRD dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” pungkasnya. (wan)

Reporter : Syamsul Akbar
Source: Portal Kabupaten Probolinggo