Bekasi, detiknasional.com – Pengujian perangkat telekomunikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ditujukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tak hanya itu, dalam skala nasional, juga merupakan implementasi dari Nawacita ke enam mengenai upaya meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dengan sertifikasi semua perangkat telekomunikasi, maka standar produk Indonesia akan setara dengan standar internasional.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPII) Ismail menyatakan pengujian yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo ditujukan untuk kepentingan masyarakat. “Ditjen SDPPI berusaha agar spektrum frekuensi yang bekerja itu bebas dari gangguan dan interferensi. Bebas digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” katanya dalam Media Briefing di Hotel Horison Bekasi, Senin (13/08/2018).
Mengenai dampak pengelolaan spektrum dan pengujian perangkat terhadap keselamatan Dirjen SDPPI menyontohkan pengaturan di dunia penerbangan. “Siapa di ruangan ini yang tidak pernah naik pesawat? Bayangkan komunikasi yang terjadi antara pilot dan menara kontrol ketka pesawat akan take off atau landing. Kalau tidak ada komunikasi dan kebetulan bersamaan ada dua pesawat, bisa jadi crash. Komunikasi antara pilot dengan menara kontrol itu menggunakan frekuensi radio, bayangkan jika tidak clear,” paparnya.
Dalam skala lebih besar, Ismail menyontohkan mengenai informasi tentang bencana tsunami yang dipancarsiarkan melalui televisi. “Sensornya sampai informasi ke warga itu juga menggunakan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi. Bayangkan jika tidak ada, maka akan berdampak ke banyaknya korban,” ungkapnya.
Risiko yang sama juga dicontohkan tentang alasan kenapa ketika mengisi bahan bakar minyak di SPBU tidak boleh menggunakan telepon seluler. “Pernah isi bensin, kemudian dilarang hidupkan ponsel. Kenapa hal itu terjadi? Ternyata ditemukenali sinyal BPHP kita bisa memantik percikan dan kebakaran dari pom bensin,” tuturnya.
Dirjen SDPPI menegaskan aspek keselamatan berkaitan dengan harmonisasi penggunaan frekuensi untuk beragam kebutuhan teekomunikasi sehari-hari, misalnya penerbangan atau penanganan bencana. “Sementara kenyamanan berkaitan dengan dampak kepada manusia atas penggunaan alat telekomunikasi sehari-hari yang bisa memiliki nilai ekonomis,” katanya.
Bicara mengenai dampak ekonomi pemanfaatan frekuensi cukup banyak yang telah digunakan oleh masyarakat. “Internet pun termasuk salah satu contoh penggunaan frekuensi,” tandas Ismail.(wan)
Source: SIARAN PERS NO. 176/HM/KOMINFO/08/2018