Batu, portalbromo.com – Seminggu setelah dilakukannya sosialisasi melalui surat peringatan yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, PKL disekitar Alun-alun Batu terlihat sudah tidak melakukan kegiatan berdagang. Hari ini, (16/07/18) merupakan batas toleransi bagi PKL alun-alun Batu untuk tidak berjualan.
Walikota Batu beserta Wakil dan Seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Batu melakukan kunjungan dan pemantauan secara langsung pada senin sore (16/07/2018) di Alun alun Batu. Bersama Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, beberapa PKL yang masih berada disekitar alun-alun telah di sterilkan.
Sterilisasi area Alun-alun dari Pedagang Kaki Lima (PKL) ini bertujuan untuk mengembalikan estetika dan keindahan Alun-Alun Kota Batu. Rencananya PKL akan direlokasi ke Food Court sebelah barat alun-alun Batu yang saat ini dalam proses perbaikan sarana dan prasana.
Seminggu kedepan akan dilakukan perbaikan sarana dan prasara food court, dengan harapan minggu depan sudah dapat ditempati oleh PKL Tutur Walikota Batu
Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batu akan membuat program yang baik untuk semua pihak. Pemerintah akan selalu berupaya untuk membuat program yang baik untuk pedagang, pengunjung, dan pemerintah Imbuh Walikota.
Luluk, salah satu PKL alun-alun berharap dengan adanya penataan PKL ini tidak mengurangi omsetnya dan fasilitas yang disediakan juga dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.
Setidaknya, sebanyak lebih kurang 150 PKL yang telah terdaftar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Pemkot Batu akan didata lagi serta ditata.
Editor: Wawan
Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu